Pemerintah Kembangkan 4 Sektor Strategis Berbasis Digital
JAKARTA – Pemerintah tengah membangun dan
mengembangkan empat sektor strategis berbasis
digital guna meningkatkan internet link ratio dan
memperkecil disparitas antarwilayah.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate
menyebutkan, empat sektor pendorong akselerasi transformasi digital
tersebut, yakni infrastruktur digital,
pemerintahan digital, masyarakat
digital, dan ekonomi digital.
“Melalui akselerasi transformasi
digital, keempat sektor prioritas tersebut diharapkan semakin siap dalam
menyambut peluang era teknologi
digital dengan mendorong produktivitas dan kualitas kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas
hidup masyarakat,” ujar Johnny, dalam
Munas Ke-10 Masyarakat Telematika
Indonesia (Mastel) secara virtual,
dari Kantor Kementerian Kominfo
(Kemkominfo), Jakarta, Kamis (8/4)
Selain menjamin aktivitas ruang digital yang sehat dan terhindar dari konten
negatif, Menkominfo menegaskan,
transformasi digital diarahkan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan yang
baik, efisien, dan lebih profesional.
Pada kesempatan tersebut, Johnny juga
menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan salah satunya dengan dukungan
dan upaya bersama antara Kemkominfo
dan Komisi I DPR RI yang saat ini tengah
membahas Rancangan Undang-Undang
Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Secara khusus, Menkominfo pun
berharap RUU tersebut dapat diselesaikan sesegera mungkin dan disahkan
menjadi UU. “Proses politik sedang berlangsung di DPR RI. Pelindungan data
pribadi sangat penting sekaligus untuk
menjamin keamanan dan kedaulatan
data kita secara nasional,” ungkapnya.
(Oleh - HR1)
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Transaksi Digital Melaju Kencang
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023