BI Luncurkan Sandbox 2.0
Bank Indonesia meluncurkan ruang uji coba bagi industri sistem pembayaran yang mulai merambah segmen digital untuk mengakselerasi ekonomi keuangan digital. Ruang uji inovasi yang populer disebut sebagai sandbox ini berfungsi untuk menguji coba sejumlah aspek, di antaranya produk, layanan, tekonologi, dan model bisnis.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, ruang uji coba yang diluncurkan BI kali ini akan mencakup tiga fungsi, yakni fungsi laboratorium inovasi, uji coba industri, dan regulasi. Laboratorium inovasi ini merupakan sarana pengembangan inovasi layanan yang belum digunakan atau telah digunakan pada industri sistem pembayaran secara terbatas.
Menurut Perry, komitmen BI mendukung inovasi di bidang sistem pembayaran ini sejalan dengan inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Inisiatif BSPI itu mengamanatkan reformasi regulasi sebagai upaya mencari titik keseimbangan antara optimalisasi inovasi dengan memelihara stabilitas dan kepentingan nasional.
Untuk memastikan stabilitas dan keamanan layanan keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang perbankan digital pada semester I-2021. Ketua Eksekutif Industri Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, aturan tersebut akan melengkapi POJK terkait operasional bank umum.
OJK akan mengatur berbagai aspek operasional bank digital, seperti tata kelola operasional, mekanisme keamanan data nasabah, dan mekanisme mengatasi kejahatan siber.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023