20% Investor Fintech Lending dari Institusi Asing
OJK mencatat total investor (lender) perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) peer to peer lending saat ini sebanyak 150 ribu lender. Dari jumlah tersebut sekitar 20% atau 30 ribu investor berasal dari institusi asing
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023