Komoditas Perkebunan, Tangkal Hambatan Ekspor Sawit
JAKARTA — Pemerintah terus berupaya menangkal berbagai hambatan tarif dan nontarif yang kerap menjadi ganjalan ekspor komoditas sawit Indonesia supaya kinerja perdagangan tetap terjaga. Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan Asep Asmara menjelaskan bahwa Uni Eropa menjadi salah satu kawasan dengan restriksi sawit yang paling beragam. Selain kriteria keberlanjutan yang tertuang dalam kebijakan Renewable Energy Directive (RED II) yang berimbas ke hambatan pada produk biodiesel Indonesia, terdapat pula kebijakan-kebijakan lain yang berdampak pada komoditas ini.
Salah satunya adalah penghapusan insentif pajak produk biofuel dari sawit yang diberlakukan oleh Prancis pada 2018. Peraturan tersebut menetapkan bahwa minyak sawit tidak tergolong dalam produk biofuel sehingga tidak mendapatkan fasilitas insentif pajak yang telah ditetapkan. Terdapat pula kebijakan batas kontaminan 3-MCPD ester sebesar 2,5 ppm dan glycidol ester (GE) maksimal 1 ppm yang diadopsi negara-negara Uni Eropa. Aturan ini lantas menghambat perdagangan minyak sawit yang memiliki kandungan 3-MCPD di atas 3 ppm.
Selain itu, ada juga kebijakan pelabelan di Uni Eropa yang merugikan produk sawit. Di antaranya label ‘0% palm oil’ pada produk cokelat di Belgia, larangan pasokan barang berbahan minyak sawit oleh sejumlah supermarket di Belanda, dan pembatasan penggunaan minyak sawit untuk produk yang dipasarkan melalui jaringan ritel Carrefour di Prancis.
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan kebijakan terhadap minyak nabati seharusnya dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar pada minyak sawit. Dalam hal standardisasi, misalnya, dia mencatat bahwa produk minyak sawit menjadi yang paling banyak menjadi sasaran regulasi dibandingkan dengan minyak nabati lain.
“Sejak 1995 ada hampir 700 sertifikasi dan standar yang dikembangkan dan diimplementasikan di minyak sawit, padahal untuk rapeseed, sunflower, dan soybean oil hanya sekitar 30 dalam kurun yang sama,” kata Mahendra.
(Oleh - HR1)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023