Kemudahan Izin akan Dongkrak Industri Udang
Upaya menggenjot ekspor udang membutuhkan langkah sinergis dan sinkron untuk menopang produksi hingga produksi yang bernilai tambah. Pasar udang masih terbuka luas.
JAKARTA, KOMPAS — Kemudahan perizinan merupakan faktor utama untuk menggenjot produksi udang nasional. Nilai ekspor udang nasional ditargetkan meningkat 250 persen sedara bertahap hingga 2024, seiring rencana pemerintah mendongkrak produksi udang.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan, total ekspor perikanan pada 2020 sebanyak 1.262.000 ton atau senilai 5,203 miliar dollar AS. Volume ekspor itu meningkat 6,6 persen dibandingkan 2019, sedangkan nilai ekspor tumbuh 5,4 persen. Dari sisi nilai ekspor, kontribusi terbesar berasal dari komoditas udang, yakni 2,04 miliar dollar AS. Adapun volume ekspor udang tercatat 239.230 ton (18,9 persen),
Ketua Umum Asosiasi Produsen, Pengolahan, dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo, Senin (29/3/2021), mengatakan, untuk mencapai target lonjakan nilai ekspor udang sebesar 4,2 milar dollar AS atau 250 persen dalam kurun 4 tahun ke depan dibutuhkan peningkatan produksi dan nilai tambah produk. Volume ekspor udang diproyeksikan naik rata-rata 15,8 persen per tahun, sedangkan nilai ekspor tumbuh 20 persen per tahun.
Pada 2020, ekspor produk udang tepung dari Indonesia ke AS tumbuh hampir 200 persen dibandingkan 2019 sehingga menempatkan Indonesia naik dari peringkat ke-4 menjadi peringkat ke-1 pemasok produk udang tepung ke AS. Ekspor udang olahan rata-rata meningkat 40 persen, dengan kontribusi 30 persen dari total ekspor udang.'(Oleh - HR1)
Tags :
#Industri lainnyaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023