;

BPOM Berdayakan UMKM Pangan Olahan

Ekonomi Mohamad Sajili 30 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru
BPOM Berdayakan UMKM Pangan Olahan

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemberdayaan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pangan olahan melalui Program Program Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/3) mengatakan, program yang diluncurkan pada 25 Maret 2021 itu bertujuan meningkatkan pengetahuan bagi pelaku UMKM pangan olahan dan masyarakat terkait keamanan pangan.

Setelah peluncuran program tersebut, tambahnya, selanjutnya akan dilakukan seleksi UMKM Anak Angkat untuk diasuh oleh 10 industri pangan olahan yang telah berkomitmen menjadi Orang Tua Angkat bagi UMKM Pangan Olahan pada kesempatan pertama ini.

Dukungan yang dapat diberikan oleh industri sebagai Orang Tua Angkat, antara lain berupa hibah pendanaan, peralatan, atau peningkatan kapasitas bagi UMK yang menjadi anak angkat.


Download Aplikasi Labirin :