BPOM Berdayakan UMKM Pangan Olahan
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemberdayaan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pangan olahan melalui Program Program Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/3) mengatakan, program yang diluncurkan pada 25 Maret 2021 itu bertujuan meningkatkan pengetahuan bagi pelaku UMKM pangan olahan dan masyarakat terkait keamanan pangan.
Setelah peluncuran program tersebut, tambahnya, selanjutnya akan dilakukan seleksi UMKM Anak Angkat untuk diasuh oleh 10 industri pangan olahan yang telah berkomitmen menjadi Orang Tua Angkat bagi UMKM Pangan Olahan pada kesempatan pertama ini.
Dukungan yang dapat diberikan oleh industri sebagai Orang Tua Angkat, antara lain berupa hibah pendanaan, peralatan, atau peningkatan kapasitas bagi UMK yang menjadi anak angkat.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023