;

Ekonomi Politik Perdagangan Digital

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 31 Mar 2021 Investor Daily, 31 Maret 2021
Ekonomi Politik Perdagangan Digital

Setelah 25 tahun hadir di Indonesia, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa praktik perdagangan digital membunuh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal itu disampaikan Presiden saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan tanggal 4 Maret 2021 lalu. Pernyataan menohok Presiden terkait perdagangan digital ini menarik dan penting untuk dianalisis. 

Ada dua pertanyaan kritis yang dapat digunakan sebagai dasar menganalisisnya. Pertama, apakah perdagangan digital berpihak kepada UMKM atau sebaliknya? Kedua, apakah perkembangan perdagangan digital menjadi peluang atau ancaman bagi perekonomian negeri ini? Perdagangan digital merupakan semua bentuk transaksi jual beli barang ataupun jasa menggunakan media perantara internet. Sebuah sistem perdagangan digital minimal memerlukan empat komponen. Komponen ini adalah penjual dan pembeli, platform perdagangan digital, payment gateway, dan jasa pengiriman. 

Tren pertumbuhan pasar perdagangan digital Indonesia meningkat setiap tahunnya. Bahkan dalam dua tahun terakhir, tren ini naik signifikan karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Dirasa atau tidak, praktik serta pertumbuhan pasar perdagangan digital telah mengubah struktur kelembagaan perekonomian negara. Secara kuantitas Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mencatat jumlah pedagang digital meningkat setiap tahun. Data seluruh platform perdagangan digital awal tahun 2020 menunjukkan ada delapan juta pelaku UMKM yang terlibat. Terakhir, pada awal bulan Maret 2021 sudah mencapai dua belas juta pelaku. Dari segi konsumen, pada tahun lalu 88% dari pengguna internet Indonesia telah membeli produk secara digital.

(Oleh - HR1)

Tags :
#Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :