DJKN Beri Perluasan Mandat PT SMF
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memberi perluasan mandat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.
Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menjelaskan, perluasan mandat SMF dimaksudkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kelas ekonomi lemah.
Diantaranya mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand, sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023