Oase bagi pasar properti
Di tengah pasar properti yang tengah lesu, pemerintah berencana merelaksasi pengenaan PPnBM dan PPh Pasal 22 atas barang properti. Stimulus ini bertujuan agar pembeli yang kelas atas tidak membeli produk segmentasi kelas menengah.
Tags :
#Berita UtamaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023