;

Ada Pemodal di Balik Tambang Emas Ilegal

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 28 Feb 2021 Epaper Kompas
Ada Pemodal di Balik Tambang Emas Ilegal

Pertambangan emas ilegal di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berada di pegunungan dengan lubang tambang tersebar di kebun warga dan hutan. Ada alat berat dioperasikan di sana.

PALU, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bakal menyelidiki dugaan keberadaan pemodal atau cukong di pertambangan emas tanpa izin atau PETI di Desa Buranga, Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Informasi tentang adanya alat-alat berat di lokasi penambangan yang tengah pekan lalu longsor dan menewaskan enam orang disebut menjadi penguat dugaan ada pihak yang mendanai PETI.

Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Inspektur Jenderal (Pol) Abdul Rakhman Baso menyatakan, tim akan menyelidiki dugaan keberadaan alat berat di lokasi tambang.

”Kalau itu terbukti (ada alat berat) dan dikelola cukong dan sebagainya, kami akan tindak,” kata Abdul di Palu, Sulteng, Sabtu (27/2/2021).

Pertambangan emas ilegal berada di pegunungan dengan lubang tambang tersebar di kebun warga dan hutan. Lubang tambang yang longsor berkedalaman sekitar 20 meter dengan dinding curam. Sebagian besar dasar lubang tambang digenangi air dan lumpur. Penambang dan pendulang bijih emas kebanyakan warga Ampibabo dan kecamatan sekitar.

Ketua Komisi Nasional HAM Perwakilan Sulteng Dedi Askary menyatakan, alat berat dioperasikan untuk membuat lubang tambang. Pengerukan dengan alat berat untuk mendapatkan bijih emas juga dilakukan di tepi Sungai Buranga. Warga hanya mendulang di dalam lubang yang digali dan digaruk dengan alat berat tersebut.

(Oleh - HR1)

Tags :
#Pertambangan
Download Aplikasi Labirin :