Ombudsman RI : Ada Potensi Malaadministrasi
Ombudsman RI menilai ada potensi malaadministrasi terkait keputusan pemerintah mengimpor 1 juta ton beras tahun ini. Sebab, segenap indikator tidak mendukung urgensi impor, khususnya dari sisi produksi dan harga beras di dalam negeri.
Paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan 2021, Kamis (4/3/2021), mengonfirmasi rencana impor itu. Pemerintah memutuskan akan mengimpor 500.000 ton beras untuk cadangan beras pemerintah (CBP) dan 500.000 ton untuk kebutuhan Perum Bulog. Tambahan itu diharapkan memperkuat cadangan beras (iron stock) pemerintah yang ditargetkan setidaknya 1-1,5 juta ton.
Saat dihubungi, Rabu (24/3/2021), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi belum mau menanggapi penilaian Ombudsman RI yang menduga ada potensi malaadministrasi dalam keputusan impor beras.
Tambahan beras dianggap perlu karena stok yang dikuasai Perum Bulog dinilai kurang. Dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Senin (22/3/2021), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebutkan, cadangan beras Perum Bulog dapat berada di bawah 500.000 ton tahun ini.
Postingan Terkait
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Politik Pangan Indonesia Picu Optimisme
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Kemungkinan Pemerintah Membuka Opsi Impor Gas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023