;

K/L akan Diwajibkan Beli Produk Indonesia

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 24 Mar 2021 Investor Daily, 25 Maret 2021
K/L akan Diwajibkan Beli Produk Indonesia

Jakarta - Pemerintah akan mewajibkan kementrian dan lembaga (K/L) dari pusat hingga daerah membeli produk dalam negeri. Di sisi lain, kalangan pengusaha meminta pemerintah juga meningkatkan dan memperluas insentif untuk mendorong swasta memperbesar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), selain mempertegas sanksi bagi pelanggar ketentuan. Insentif untuk peningkatan TKDN jangan hanya fokus pada produk otomotif dan elektronik, namun juga barang-barang lain apalagi yang menjadi unggulan daerah. Selain itu, perlu disertai dengan gerakan buying Indonesia mulai dari kementrian sampai kabupaten, sehingga menjadi gerakan besar yang mampu mempercepat pemulihan ekonomi.

Menteri Perindustrian akan terus meningkatkan implementasi TKDN, Pelaksanaan aturan TKDN masih tidak optimal hingga kini. Hal itu antara lain dikarenakan kurangnya sanksi yang tegas. Pemecatan pejabat Pertamina oleh Presiden karena masih mengimpor pipa padahal bisa dibuat di Indonesia atau tidak mengikuti regulasi penggunaan TKDN, adalah salah satu upaya pemerintah dalam mempertegas sanksi. 

(Oleh - IDS)

Tags :
#Bisnis
Download Aplikasi Labirin :