;

Pajak Jadi Tumpuan untuk Membiayai Vaksinasi Covid-19

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 23 Mar 2021 Investor Daily, 23 Maret 2021
Pajak Jadi Tumpuan untuk Membiayai Vaksinasi Covid-19

JAKARTA – Pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan pajak untuk mendukung pembiayaan vaksinasi Covid-19 terhadap 70% atau 181,5 juta penduduk Indonesia sebagai syarat pencapaian herd immunity (kekebalan kelompok). Pemerintah tahun ini mengalokasikan anggaran untuk vaksinasi Covid-19 sebesar Rp 58,18 triliun.

“Ini bukan jumlah yang kecil. Sebanyak 181,5 juta penduduk perlu divaksinasi agar kita memiliki herd immunity. Uang pajak menjadi tumpuan utama untuk melakukan pembelian vaksin dan distribusi vaksin,” ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Spectaxcular 2021 yang berlangsung secara virtual pada Senin (22/3). Suahasil mengatakan, pembiayaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2021 yang memiliki total anggaran Rp 699,43 triliun. Sementara hingga saat ini, pemerintah masih harus mengimpor kebutuhan vaksin sembari tetap mengupayakan pengadaan vaksin dari dalam negeri.

Kemenkeu mengimbau wajib pajak, baik orang pribadi (OP) maupun badan, terutama selama Maret dan April 2021, untuk dapat segera melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2020. Tahun ini, negara membutuhkan anggaran sebesar Rp 2.750 triliun dalam rangka belanja keperluan penanganan pandemi maupun berbagai pembangunan lainnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, pemerintah telah mengamankan anggaran Rp 58,18 triliun khusus vaksinasi sepanjang 2021 yang akan dilakukan terhadap 181,5 juta jiwa dengan dua kali penyuntikan vaksin sehingga akan ada sekitar 420 juta dosis.

(Oleh - HR1)

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :