Pajak Jadi Tumpuan untuk Membiayai Vaksinasi Covid-19
JAKARTA – Pemerintah akan
mengoptimalkan penerimaan pajak untuk
mendukung pembiayaan vaksinasi Covid-19
terhadap 70% atau 181,5 juta penduduk
Indonesia sebagai syarat pencapaian herd
immunity (kekebalan kelompok). Pemerintah
tahun ini mengalokasikan anggaran untuk
vaksinasi Covid-19 sebesar Rp 58,18 triliun.
“Ini bukan jumlah yang kecil.
Sebanyak 181,5 juta penduduk
perlu divaksinasi agar kita memiliki herd immunity. Uang
pajak menjadi tumpuan utama
untuk melakukan pembelian
vaksin dan distribusi vaksin,”
ucap Wakil Menteri Keuangan
Suahasil Nazara dalam acara
Spectaxcular 2021 yang berlangsung secara virtual pada Senin
(22/3).
Suahasil mengatakan, pembiayaan vaksinasi Covid-19 sudah
masuk dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Ekonomi Nasional (PC-PEN)
2021 yang memiliki total anggaran Rp 699,43 triliun. Sementara hingga saat ini, pemerintah
masih harus mengimpor kebutuhan vaksin sembari tetap mengupayakan pengadaan vaksin dari
dalam negeri.
Kemenkeu mengimbau wajib pajak, baik orang pribadi
(OP) maupun badan, terutama
selama Maret dan April 2021,
untuk dapat segera melaporkan
surat pemberitahuan (SPT)
tahunan untuk tahun pajak
2020. Tahun ini, negara membutuhkan anggaran sebesar
Rp 2.750 triliun dalam rangka
belanja keperluan penanganan
pandemi maupun berbagai
pembangunan lainnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa
Dasa Nugraha mengatakan,
pemerintah telah mengamankan
anggaran Rp 58,18 triliun khusus
vaksinasi sepanjang 2021 yang
akan dilakukan terhadap 181,5
juta jiwa dengan dua kali penyuntikan vaksin sehingga akan
ada sekitar 420 juta dosis.
(Oleh - HR1)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023