;

Uji Coba Perdagangan Karbon Segera Dimulai

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 19 Mar 2021 Investor Daily, 19 Maret 2021
Uji Coba Perdagangan Karbon Segera Dimulai

Jakarta - Untuk pertama kalinya, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji coba perdagangan emisi karbon di sektor pembangkitan listrik. Uji coba ini untuk mendukung target pemangkasan emisi karbon atau gas rumah kaca (GRK) di sektor energi sebesar 314 - 398 juta ton pada 2030. Pemerintah tengah menyusun kebijakan tentang nilai ekonomi karbon, termasuk perdagangannya. Uji coba perdagangan karbon ini selaras dengan kebijakan yang telah digarap tersebut. Jika berhasil, perdagangan karbon ini akan tambah capaian penurunan emisi GRK dalam rangka pemenuhan target emisi sektor energi. 

Perdagangan karbon ini menggunakan mekanisme cap and trade. Pemerintah akan menetapkan batas emisi dari suatu pembangkit listrik berdasarkan intensitasemisi tertimbang di 2019. Perdagangan dilakukan untuk selisih antara realisasi dan batas emisi karbon yang diperbolehkan. Mekanisme offset juga diterapkan dalam perdagangan ini sebagai kompensasi GRK yang dihasilkan. Terdapat beberapa syarat jual beli karbon. Perusahaan PLTU wajib terkonfirmasi sebagai peserta dan melaporkan emisinya melalui Aplikasi Perhitungan dan Pelaporan Emisi Ketenagalistrikan (APPLE-GATRIK). Bagi PLTU dengan emisi di bawah batas, hanya boleh jual beli jika sudah lakukan mitigasi emisi atau membangun pembangkit energi terbarukan. Selain itu, volume karbon yang dijual juga hanya boleh maksimal 70% dari total surplus. Sehingga, setelah diperdagangkan, nilai emisi PLTU ini tetap di bawah batas.

(Oleh - IDS)

Tags :
#Perdagangan
Download Aplikasi Labirin :