Pemajakan Ekonomi Digital, Konsensus Terancam Molor
Bisnis, Jakarta - Konsensus pemajakan atas ekonomi digital berisiko kembali mundur kendati sejumlah negara utama dalam Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), terutama Amerika Serikat (AS), bersikap lebih akomodatif dalam negoisasi. Sekedar informasi, OECD menargetkan agar konsensus digital tercapai pada pertengahan tahun ini setelah gagal mencapai kesepakatan yang ditargetkan terwujud pada pengunjung tahun lalu. Mayoritas negara berharap kesepakatan tercapai pada dalam presedensi Italia pada tahun ini, atau pada tahun depan di presedensi Indonesia.
Ada empat alasan pajak digital harus diterapkan. Pertama, data transaksi dalam perdagangan digital akan terekam dengan baik dan akurat. Kedua, transaksi digital selama ini dianggap berisiko, sehingga dapat menjadi media penyalahgunaan untuk transaksi ilegal. Ketiga, untuk menciptakan level persaingan yang sama antara pelaku usaha digital maupun pelaku usaha konvensional. Keempat, pemungutan pajak digital akan mengurangi potential loss atau potensi pajak yang hilang dalam penerimaan negara. Tercapainya konsensus global kian mendesak mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan digital terbesar di Asia Tenggara. Ekonomi digital di Asia Tenggara juga mengalami pertumbuhan sebesar 5% pada tahun lalu dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pertumbuhan tertinggi terjadi di Indonesia dan Vietnam.
(Oleh - IDS)
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023