Sri Mulyani: Transaksi Digital Perlu Diatur untuk Cegah Risiko
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, transaksi
digital yang terus meluas seiring
perkembangan teknologi di era
globalisasi perlu diatur, terutama untuk mencegah munculnya
berbagai potensi risiko. Pengaturan dinilai semakin perlu
bila transaksi digital tersebut
dilakukan secara lintas negara.
“Setidaknya ada empat alasan
mengapa transaksi digital ini
perlu diatur,” kata Sri Mulyani
dalam acara International Conference on Digital Transformation in Customs di Jakar ta,
Selasa (16/3). Alasan pertama,
lanjut Menkeu, adalah agar
layanan transaksi pembayaran
barang digital di Indonesia bisa
terekam dengan baik.
Ia mencontohkan teknologi
printing tiga dimensi (3D) yang
akhir-akhir ini menjadi semakin populer. Teknologi ini memungkinkan digunakan untuk
memproduksi barang-barang
yang berpotensi membahayakan
keselamatan umum. “Misalnya
seperti senjata api dan bahan
peledak. Hanya dengan cetak
biru itu bisa ditransmisikan
secara digital,” kata dia.
Alasan kedua, Sri Mulyani menyebutan, mekanisme transaksi
digital juga akan memudahkan
penggelapan pajak, pelanggaran
hak kekayaan intelektual, dan
digunakan dalam transaksional
kejahatan terorganisir di bidang
pencucian uang. “(Oleh karena
itu,) Negara harus memantau,
agar dapat mengelola risiko
kerugian dari teknologi ini,”
ucap dia.
Ketiga, dengan adanya pengenaan bea masuk dapat menciptakan perlakuan yang adil
(level playing field) antara pedagang konvensional dan digital.
Pihaknya banyak mendapat
keluhan dari para pedagang
konvensional yang menganggap bahwa terdapat kebijakan
pengenaan pajak yang tidak adil
antara mereka dengan pedagang
di platform daring.
Keempat, untuk menghindari
potensi kerugian bagi pendapatan negara untuk barang yang
dikirim secara elektronik. Menurutnya banyak jenis penerimaan
negara yang belum bertransformasi menjadi ekonomi digital
dan transaksi digital.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Teknologi InformasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023