Pemerintah Targetkan 100 Koperasi Modern dan Formalkan 2,5 Juta UKM
JAKAR TA – Pemerintah
melalui Kementerian Koperasi
dan UKM menargetkan pada
2021 mampu mencetak 100
koperasi modern dan mendorong sebanyak 2,5 juta usaha
mikro bertransformasi menjadi
sektor formal.
Staf Khusus Menteri Bidang
Ekonomi Kerakyatan Kementerian Koperasi dan UKM Riza
Damanik mengatakan, pihaknya juga menargetkan bakal
menaikkan kontribusi ekspor
sebesar 15,26%, meningkatkan
rasio kewirusahaan menjadi
3,55%, menaikkan rasio kredit
perbankan di atas 20%, serta
kemitraan strategis antara
UMKM dan usaha besar. Kemenkop UKM akan melakukan
pemetaan risiko usaha untuk
mendorong target penciptaan
koperasi modern dan UMKM
naik kelas.
Adapun rasio kredit perbankan untuk UMKM di Indonesia
masih di bawah 20%. Jauh dari
Singapura (39%), Thailand
(50%), Malaysia (51%), Jepang
(66%), apalagi Korea Selatan
(81%). Pemerintah menargetkan rasio kredit perbankan bisa
mencapai 22-30% hingga 2024.
“Itulah sebabnya, salah satu
terobosan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)
yang diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun 2021 adalah penguatan
skema pembiayaan,” ucap Riza
(Oleh - HR1)
Tags :
#UKMPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023