Percepat Transformasi Digital, Industri Telko Butuh Insentif
JAKARTA - Langkah pemerintah membangun
Palapa Ring dan menyiapkan Satelit Satria untuk
mendigitalkan seluruh wilayah NKRI sudah tepat.
Namun, untuk mempercepat transformasi digital,
pemerintah perlu memberikan insentif kepada
para penyelenggara teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) di Tanah Air.
Insentif yang dibutuhkan industri
TIK di antaranya relaksasi Biaya
Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi,
BHP Telekomunikasi, kewajiban
pelayanan universal (universal service obligation/USO), serta insentif
fiskal untuk investasi penggelaran
jaringan TIK, khususnya di wilayah
nonkomersial atau tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Di sisi lain, pemerintah juga
harus lebih intens berkolaborasi dan melibatkan lebih banyak
penyelenggara jasa dan jaringan
telekomunikasi secara masif guna
memperluas penetrasi internet
di wilayah baru dan kawasan 3T.
Melalui langkah tersebut, target
‘merdeka sinyal’ dan menjadikan
Indonesia sebagai bangsa digital
bisa terealisasi lebih cepat.
Renstra 2020-2024
Menurut Dirjen SDPPI Kemenkominfo, Ismail, pemerintah melalui
Kemenkominfo sudah menetapkan
rencana pembangunan sektor TIK
dalam jangka pendek hingga menengah. “Kolaborasi semua pihak
terkait dibutuhkan untuk merealisasikan seluruh wilayah Indonesia
merdeka sinyal dan meujudkan program Indonesia Digital,” tegas dia.
Renstra tersebut, kata dia,
mengacu pada agenda pembangunan nasional sesuai Perpres No 18
Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020—2024.
Renstra Kemkominfo juga mengacu
pada perkembangan TIK global.
Menurut Ismail, Kemkominfo
pun telah memproyeksikan kebutuhan anggaran sebesar Rp 111,25
triliun untuk merealisasikan Renstra
hingga 2024. Perinciannya, pada
2020 membutuhkan anggaran Rp
8,09 triliun, 2021 sebanyak Rp 26,13
triliun, 2022 sebesar Rp 27,08 triliun,
2023 senilai Rp 24,61 trilun, dan 2024
sejumlah Rp 25 triliun.
Butuh Insentif
Wakil Ketua Umum ATSI/Presdir
Smartfren, Merza Fachys mengakui,
untuk mewujudkan transformasi
digital secara menyeluruh membutuhkan kolaborasi semua pemangku
kepentingan (stakeholders).
Ketua Umum Apjatel, Muhammad
Arif Angga menjelaskan, program
yang dijalankan Badan Aksesibilitas
Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo sudah berjalan
cukup baik untuk membangun akses
internet ke wilayah 3T.
Bakti bertugas membangun jaringan telekomunikasi di wilayah 3T dari
iuran biaya hak penggunaan (BHP)
frekuensi operator telekomunikasi
yang disebut USO. Juga rencana peluncuran satelit Satria-1 pada kuartal
III-2023.
Perihal rencana implementasi
5G, Arif menyarankan agar regulasi
di pusat dan daerah diharmonisasi
dengan baik. Soalnya, pembangunan
kedua infrastruktur ini akan sangat
masif jika 5G diterapkan.“Kita bisa
mulai dari kota-kota besar dulu karena investasinya pasti sangat besar,”
kata dia
Perlu Kolaborasi
Sementara itu, Group Head Corporate Communications XL Axiata,
Tri Wahyuningsih mengemukakan,
pembangunan jaringan akses internet
berteknologi mobile broadband 4G
LTE sangat dipengaruhi beberapa
faktor, seperti spektrum frekuensi,
ketersediaan jaringan transmisi/
transport, lokasi site, ketersediaan
infrastruktur jalan, serta infrastruktur
pendukung lainnya, seperti listrik dan
transportasi.
Salah satu solusinya, menurut
Tri Wahyuningsih, adalah menjalin
kolaborasi di antara stakeholder yang
terlibat.
Solusi lainnya adalah memanfaatkan teknologi yang cocok untuk mempercepat pembangunan infrastruktur
jaringan akses broadband di daerah
3T, remote, atau rural, di antaranya
teknologi satelit berkapasitas data
besar (high throughput satellites/
HTS) dan teknologi alternatif lain,
seperti high altittude platform station
(HAPS).
12.548 Desa
Dirjen SDPPI Kemenkominfo,
Ismail mengatakan, dalam Renstra
2020-2024, Kemenkominfo menetapkan peta jalan (roadmap) untuk
mencapai tujuan utama pembangunan
TIK. Pertama, mempercepat perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.
Kedua, melakukan transformasi
digital di sektor-sektor strategis, di
antaranya pemerintahan, layanan
publik, bantuan sosial, pendidikan,
kesehatan, perdagangan, industri,
dan penyiaran agar utilitisasi infrastruktur meningkat.
“Ketiga yaitu percepatan integrasi
pusat data nasional, mempersiapkan
SDM talenta digital. Sedangkan keempat, kami menyiapkan berbagai
hal yang berkaitan dengan regulasi,
skema pendanaan, dan pembiayaan
transformasi digital,” ucap dia.
Berdasarkan data Kemenkominfo,
dari total 83.218 desa dan kelurahan
di wilayah Indonesia, masih terdapat
12.548 (15,07%) desa dan kelurahan
yang belum terjangkau jaringan internet 4G LTE. Sebanyak 9.113 (73%)
desa dan kelurahan di antaranya
merupakan wilayah 3T.
Di daerah-daerah tersebut, jaringan
internet bakal dibangun Kemenkominfo melalui Bakti. Sisanya, 3.435
desa dan kelurahan (27%) yang masuk
wilayah non-3T (komersial) akan
dibangun operator telekomunikasi.
Dirjen SDPPI, Ismail mengemukakan, Kemenkominfo akan memfasilitasi penggelaran infrastruktur
jaringan 5G di enam ibu kota provinsi
di Jawa yang dianggap paling siap,
lima destinasi wisata super prioritas,
dan satu industri manufaktur. “Untuk
itu, Kemkominfo mulai melelang pita
frekuensi 3,5 GHz yang akan digunakan untuk perluasan akses internet
4G dan kemungkinan 5G,” papar dia.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Teknologi InformasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023