Setoran Seret, Kabar Tax Amnesty Jilid II Menguat
Tekanan penerimaan pajak mencuatkan kabar bahwa pemerintah akan kembali menggelar program pengampunan pajak alias tax amnesty, seperti yang pernah dijalankan 2016 kembali berhembus.
Informasi yang didapat KONTAN, tax amnesty jilid II dilatarbelakangi oleh penerimaan pajak yang terus loyo dalam beberapa tahun terakhir.
Realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 sebesar Rp 1.070 triliun, hanya 89,3% dari outlook yang sebesar Rp 1.198,8 triliun. Alhasil, terdapat shortfall Rp 128,8 triliun.
Sementara, outlook penerimaan pajak 2021 mencapai Rp 1.229,6 triliun. Jika pemulihan ekonomi berjalan lambat, otomatis target setoran pajak ini semakin sulit dicapai.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku, dirinya sempat mendengar wacana tax amnesty jilid II. Hariyadi setuju jika pemerintah memberikan pengampunan pajak kembali di tahun ini. Tetapi ia memperkirakan partisipan tak sebanyak tax amnesty tahun 2016-2017 lalu.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono melihat, wajib pajak orang pribadi punya potensi penerimaan tax amnesty besar. Terutama, orang kaya yang menyimpan hartanya di luar negeri dan orang pribadi yang bergelur di dunia digital, seperti pelaku bisnis rintisan, youtuber, hingga influencer.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023