Perbaiki Supervisi dan Sistem Keberatan
KPK merekomendasikan penguatan supervisi berjenjang, peniadaan tatap muka petugas pajak dengan wajib pajak, serta perbaikan sistem keberatan.
Seperti diberitakan, KPK tengah menangani kasus dugaan suap pajak dengan nilai puluhan miliar rupiah. Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan pengawas internal Kemenkeu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyatakan, pegawai pajak yang saat ini sedang diperiksa KPK dibebastugaskan agar proses hukum tidak berimbas negatif pada kinerja Direktorat Jenderal Pajak.
Kemarin, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, KPK telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah beberapa pihak terkait kasus itu pergi ke luar negeri. “Pencegahan tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan agar, apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan, mereka sedang berada di dalam negeri,” kata Ali.
Dari kajian KPK atas mekanisme keberatan dan banding tahun 2018, hampir 90 persen keberatan wajib pajak ditolak. Alhasil, mereka mengajukan keberatan ke pengadilan pajak. Padahal, ketika wajib pajak maju ke pengadilan pajak, hampir 60 persen keberatan diterima.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023