;

Suap Untuk Kurangi Pajak Masih Terjadi

Suap Untuk Kurangi Pajak Masih Terjadi

Terungkapnya kasus dugaan suap bernilai puluhan miliar rupiah yang diduga melibatkan pegawai pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan modus suap untuk menekan nilai pajak masih terjadi. Namun, di sisi lain, pengungkapan kasus ini juga sebagai sinyal bahwa reformasi pajak terus berkelanjutan.

Pengungkapan kasus ini juga merupakan hasil kerja sama pengawasan internal Kementerian Keuangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terungkapnya kasus dugaan suap ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan dan KPK.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Hal ini karena pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau tersangka telah ditahan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, penyidik KPK masih mengusut kasus ini. Ia menyebutkan, nilai suap kasus ini puluhan miliar.

Anggota Komisi XI DPR, M. Misbakhun, mengatakan, “Momentum ini menjadi pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan wajib pajak bahwa ruang korupsi itu semakin sempit,” ucap Misbakhun.

Direktur Riset Center of Reform on Economy Piter Abdullah menilai, adanya kasus dugaan suap pajak menunjukkan upaya reformasi perpajakan masih meninggalkan celah.

Peneliti Danny Darussalam Tax Center, B Bawono Kristiaji, menilai, kasus ini menunjukkan sinyal reformasi pajak yang konsisten dan berkelanjutan.  Kunci keberhasilan sistem pajak yang bersih adalah transparansi, kode etik, budaya, serta sistem yang berbasis teknologi informasi untuk mengurangi tatap muka.


Tags :
#Hukum #Pajak
Download Aplikasi Labirin :