Pemerintah Buka Peluang Bisnis SPKLU untuk Produsen Dalam Negeri
Jakarta - Pemerintah menyatakan, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) merupakan bisnis yang harus dimanfaatkan oleh produsen dalam negeri. Pemerintah pun telah mengeluarkan regulasi terkait infrastruktur pengisian listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang memberikan kemudahan pada investasi SPKLU.
Kesiapan perusahaan dalam memproduksi peralatan SPKLU yang nantinya akan dipasang di berbagai lokasi di Indonesia. Peralatan SPKLU produksi PT Bambang Djaja telah memiliki 3 tipe soket pengisian ulang, yaitu Type-2 untuk pengisian Arus Bolak Balik, CHAdeMO untuk pengisian Arus Searah, dan CCS2 untuk pengisian kombinasi Arus Searah dan Arus Bolak Balik. Peralatan SPKLU produksi PT Bambang Djaja saat ini telah siap dipasarkan.
Seperti diketahui, PT. Bambang Djaja, lebih dikenal sebagai B&D Transformer, adalah produsen Power, Distribution, and Instrument Transformer di Indonesia. Didirikan pada tahun 1985 di Surabaya, Indonesia, perusahaan terus unggul dan melengkapi dirinya dengan teknologi terbaru, permesinan, dan profesional berkualifikasi tinggi untuk melayani permintaan transformator yang terus meningkat baik di Indonesia maupun global.
(Oleh - IDS)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023