;

21 Mobil Mulai Nikmati Pembebasan PPnBm

01 Mar 2021 Investor Daily, 1 Maret 2021
21 Mobil Mulai Nikmati Pembebasan PPnBm

Jakarta - Sebanyak 21 mobil baru mulai menikmati insentif pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga 0%. Insentif PPnBM mobil akan berlaku mulai Maret-Desember 2021, dengan tiga tahapan. Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama (Maret-Mei), diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua (Juni-Agustus), dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga (September-Desember).

Kebijakan penurunan PPnBM ini, akan membuat harga mobil seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Honda Brio dan Suzuki Ertiga, turun hingga Rp 20 jutaan rupiah. Saat ini, pengenaan PPnBM mobil mengacu kubikasi mesin dan jenis kendaraan. Untuk mobil penumpang selain sedan, dengan sistem 1 gardan penggerak atau 4x2 dengan kubikasi mesin 1.500cc hingga 2.500cc dikenakan pajak barang mewah 20%. 

Berdasarkan skenario relaksasi PPnBM yang dilakukan secara bertahap, dapat terjadi peningkatan produksi mobil sebesar 81.752 unit. Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun. Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun. Insentif PPnBM mobil juga akan sejalan dengan kebijakan moneter yakni menurunkan batas uang muka hingga 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Selain itu, kebijakan sektor keuangan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menurunkan aktiva tertimbang menurut risiko kredit (ATMR) untuk kendaraan bermotor yang memperoleh insentif PPnBM.  

(Oleh - IDS)

Tags :
#Mobil
Download Aplikasi Labirin :