Meterai Naik, Penerimaan Bea Materai Melesat
Mulai awal tahun ini pemerintah sudah menetapkan tarif baru bea meterai sebesar Rp 10.000 dari sebelumnya sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000. Kenaikan tarif pajak atas dokumen ini, ikut mendorong peningkatan target penerimaan di akhir tahun 2021.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan (Kemkeu) Neilmaldrin Noor kepada KONTAN (28/2) menyampaikan tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan bea meterai sebesar Rp 11,26 triliun. Angka tersebut melonjak 54,97% dari realisasi 2020 senilai Rp 5,07 triliun.
Adanya kenaikan tarif meningkatkan kontribusi penerimaan bea meterai menjadi sekitar 0,91% dari total target penerimaan pajak 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Sebab tahun lalu, degan tarif bea metari lama, hanya menyumbang 0,47% dari realisasi pendapatan pajak 2020.
Mayoritas realisasi penerimaan pajak lainnya bersumber dari bea meterai. Adapun tahun ini otoritas menargetkan penerimaan pajak lainnya sebesar Rp 12,4 triliun.
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023