;

Pemberkasan Korupsi Asabri, Bentjok dan Heru Bukan Prioritas

Pemberkasan Korupsi Asabri, Bentjok dan Heru Bukan Prioritas

Bisnis, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung mempercepat pemberkasan terhadap tujuh dari total sembilan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana investasi PT Asabri (Persero). Dua tersangka yakni Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dan Heru Hidayat tidak masuk dalam prioritas pemberkasan. Instansinya berharap pemberkasan terhadap para tersangka korupsi Asabri bisa cepat selesai dengan menerapkan skala prioritas. 

Dengan upaya mempercepat pemberkasan tersebut Kejagung juga bakal memacu proses penyitaan sejumlah aset milik tersangka korupsi Asabri dalam rangka pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp 23,73 triliun. Kejaksaan bahkan telah memerintahkan tim penyidik Kejagung untuk menyebar ke sejumlah kota di Indonesia guna menyita aset tersangka yang sudah terdeteksi. Tim penyidik telah menyita sejumlah aset milik para tersangka korupsi Asabri mulai dari aset berupa tanah, sertifikat, mobil mewah hingga puluhan kapal tanker. Dalam perkembangan lain, Penyidik Kejagung telah memeriksa tersangka mantan Dirut Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam Rachmat Damiri 

Sementara itu, dalamwaktu dekat Kejagung menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pemilik Pacific Place terkait kasus korupsi Asabri. Pemanggilan tersebut dikarenakan pada pemeriksaan sebelumnya belum ada titik terang mengenai aliran uang dari tersangka Bentjok dalam kasus tersebut. Sejauh ini tim penyidik Kejagung telah menemukan bukti bahwa tersangka Bentjok bekerja sama di sektor properti perumahan dan apartemen di sejumlah lokasi. 

(Oleh - IDS)

Tags :
#Berita
Download Aplikasi Labirin :