;

Kewajiban Kerja Sama OTT Global akan Ciptakan Lapangan Kerja Telko

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 03 Feb 2021 Investor Daily, 3 Februari 2021
Kewajiban Kerja Sama OTT Global akan Ciptakan Lapangan Kerja Telko

Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (Apnatel) sangat mendukung rencana pemerintah mewajibkan penyedia konten melalui internet (over-thetop/OTT), terutama global, untuk bekerja sama dengan penyelenggara jasa telekomunikasi (telko) di Tanah Air. Harapannya, hal ini akan mempercepat pemerataan infrastruktur telko dan menciptakan lapangan kerja. 

Kewajiban baru OTT tersebut diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (RPP Postelsiar) yang merupakan peraturan turunan dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Klaster Postelsiar. Ketua Umum Apnatel Triana Mulyatsa memberikan apresiasi dan dukungan kepada pemerintah yang bersikap tegas untuk menerapkan kewajiban kerja sama OTT, terutama global, dengan operator telko yang dituangkan dalam perubahan RPP Postelsiar.

Dia menjelaskan, salah satu penyebab pendapatan operator telko mengalami penurunan karena kehadiran layanan OTT global. Pendapatan operator pun tergerus OTT, sehingga mengakibatkan rendahnya investasi infrastruktur telko di Indonesia. Hal tersebut berdampak lebih lanjut kepada rendahnya penyerapan tenaga kerja di sektor telko yang selama ini sangat didukung oleh keberadaan vendor dan aktivitas bisnis kontraktor operator.

Menurut dia, selama ini, OTT global sudah menikmati keuntungan yang besar dan tidak berkontribusi terhadap pembangunan jaringan telko di Indonesia. Mereka selama ini hanya PPN atas penjualan barang dan jasa. Sedangkan PPN yang membayar pun sejatinya masyarakat Indonesia dan bukan OTT global. Dengan penerapan kewajiban bekerja sama dengan operator telko, Triana berharap, sebagian pendapatan OTT global bisa digunakan untuk percepatan penyediaan jaringan telko di Tanah Air. Hal ini pun dapat mempercepat realisasi program mewujudkan ekonomi digital yang dicita-citakan Presiden Jokowi. 

(Oleh - HR1)

Download Aplikasi Labirin :