;

KSSK Susun Paket Kebijakan Terpadu untuk Dunia Usaha

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 02 Feb 2021 Investor Daily, 2 Februari 2021
KSSK Susun Paket Kebijakan Terpadu untuk Dunia Usaha

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyusun paket kebijakan terpadu untuk mendorong dunia usaha menjadi motor penggerak utama bagi percepatan pemulihan ekonomi. Melalui focus group discussion (FGD) dengan 25 asosiasi yang mewakili 20 sektor usaha, KSSK telah melakukan pemetaan serta identifikasi isu dan persoalan riil yang dihadapi oleh sektor usaha. 

“Selanjutnya ini menjadi rujukan dan pertimbangan utama dalam merumuskan paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua KSSK dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/2). Sri Mulyani menyebutkan kebijakan insentif fiskal akan diberikan karena adanya penurunan kinerja usaha yang berdampak pada pendapatan serta kondisi arus kas sektor usaha.

Secara umum, kata dia, implementasi kebijakan untuk 2021 merupakan keberlanjutan dari insentif perpajakan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yakni PPh 21 DTP, pembebasan pemungutan PPh 22 impor, dan keringanan angsuran pajak PPh 25. Selanjutnya, kata Menkeu, pemerintah juga menyediakan beberapa fasilitas kepabeanan untuk membantu beban biaya produksi dunia usaha seperti fasilitas kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Kawasan berikat (KB) memberikan insentif berupa penangguhan bea masuk dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Kemudian KITE menyediakan insentif berupa pembebasan atau pengembalian bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang dan bahan yang diimpor untuk tujuan diolah, dirakit atau pasang dan hasil produksinya untuk tujuan ekspor. 

Sri Mulyani juga mengatakan, ada lima langkah kebijakan untuk mendukung prospek pemulihan ekonomi Indonesia tahun ini. Kelimanya adalah pertama, pembukaan sektor-sektor produktif dan aman secara nasional maupun di masing-masing daerah. Kedua, mempercepat realisasi kebijakan fiskal terutama dari sisi belanja negara. Ketiga, mendorong pertumbuhan kredit perbankan dari sisi permintaan maupun penawaran. Keempat, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial. Kelima, mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan khususnya terkait pengembangan UMKM. 

Menkeu memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal IV-2020 dalam kondisi normal, di tengah kondisi perekonomian dalam negeri yang berangsur membaik. Hal ini didukung oleh kebijakan dan sinergi yang erat antara otoritas terkait melalui langkah-langkah luar biasa. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan, sejumlah kebijakan moneter, makroprudensial, termasuk sistem pembayaran, ditempuh bank sentral untuk mendukung pemulihan dan mendorong pembiayaan dunia usaha. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan terpadu KSSK dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dari sisi moneter, BI akan melanjutkan stimulus kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar. 

Tags :
#Kebijakan
Download Aplikasi Labirin :