;

Pengusaha Hiburan Desak Relaksasi

Ekonomi Mohamad Sajili 29 Jan 2021 Surya
Pengusaha Hiburan Desak Relaksasi

Para pengusaha Rumah Hiburan Umum (RHU) mendesak Pemkot Surabaya memberikan relaksasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiagan Masyarakat (PPKM).

“Tanggung jawab kami mempekerjakan karyawan. Tapi situasi saat ini seperti bakar uang, Kami ingin pencegahan penularan covid berjalan seiring dengan pemulihan ekonomi, “ kata Ketua Gabungan Pengusaha Rumah Hiburan Umum (Gaperhu) Kota Surabaya, Didit Indra Yuda, Kamis (28/1).

Para pengusaha RHU itu akhirnya mendesak relaksasi atas pemberlakuan Perwali 67/2020. Mereka siap memberlakukan protokoler kesehatan secara ketat, termasuk mempersilakan ada Satgas dari Gugus Tugas yang ditempatkan di setiap tempat hiburan.

Saat ini, berlaku Perwali 67 dalam pelaksanaan PPKM. Ada delapan jenis usaha di bidang RHU yang tidak boleh buka selama pandemi. Di antaranya bar atau rumah minum, karaoke, diskotik, pub, kelab malam, panti pijat, spa, dan bioskop.

 


Tags :
#Korporasi
Download Aplikasi Labirin :