India akan Kenalkan UU Larangan Mata Uang Kripto Swasta
Pemerintah India berencana memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang mata uang kripto (cryptocurrency) swasta, seperti Bitcoin. Pasalnya, pihak berwenang akan menempatkan kerangka kerja untuk mata uang digital resmi yang bakal dikeluarkan oleh bank sentral. Demikian menurut agenda legislatif. Langkah pemerintah yang disebut RUU Mata Uang Kripto dan Peraturan Mata Uang Digital Resmi (Cryptocurrency and Regulation of Official Digital Currency Bill) bertujuan menciptakan kerangka kerja fasilitatif untuk pembuatan mata uang digital resmi yang akan diterbitkan oleh Reserve Bank of India (RBI).
Menurut agenda, RUU, yang terdaftar untuk dibahas dalam sesi parlemen saat ini, berusaha melarang semua mata uang kripto swasta di India. Namun, memungkinkan pengecualian tertentu untuk mempromosikan teknologi yang mendasari cryptocurrency dan penggunaannya. Dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi, sayap kanan Partai Bhartiya Janata saat ini memiliki kendali atas dua majelis Parlemen India (Lok Sabha dan Rajya Sabha). Hal ini memberikan kemungkinan kuat untuk pengesahan RUU tersebut. Terdapat perbedaan yang signifikan antara mata uang digital nasional dan mata uang kripto swasta seperti bitcoin. Cryptocurrency seperti Bitcoin terdesentralisasi, sedangkan mata uang digital nasional biasanya tersentralisasi.
Di sisi lain, banyak negara – termasuk Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Jepang, Kanada, Venezuela, Estonia, Swedia, dan Uruguay – yang telah mengeksplorasi pengembangan mata uang digital mereka sendiri. Pemerintah di seluruh dunia telah mencari cara untuk mengatur cryptocurrency, tetapi belum ada negara yang mengambil langkah drastis dengan menempatkan larangan menyeluruh untuk memilikinya, meskipun telah muncul kekhawatiran tentang penyalahgunaan data konsumen dan kemungkinan dampaknya pada sistem keuangan.
Tags :
#Mata UangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023