LPI Bisa Jaring Modal Asing US$ 200 Miliar
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dalam jangka panjang bisa menjaring modal asing US$ 200 miliar. Sovereign Wealth Fund itu akan menawarkan investasi pada sejumlah sektor yang berpotensi memberikan return (imbal hasil) menarik. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, lembaga yang disebut juga Indonesia Investment Authority (INA) ini diharapkan dalam jangka pendek bisa mendapatkan investasi sekitar US$ 20 miliar, tergantung jenis aset dan portofolio yang diinginkan oleh investor. Pola bisnisnya menggunakan negosiasi terkait model investasi, valuasi, serta struktur cash flow.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot menuturkan, adanya LPI atau INA akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Hal ini juga mendukung pencapaian target investasi yang ditetapkan pemerintah. Pada tahun 2021, lanjut dia, pemerintah menetapkan target investasi sebesar Rp 900 triliun. Untuk meningkatkan investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI) melalui SWF, pemerintah akan menyiapkan mitra bagi investor asing. Sementara itu, dalam rencana strategis BKPM Tahun 2020- 2024, ditetapkan target investasi sebesar Rp 858,5 triliun tahun 2021 dan Rp 968,4 triliun pada tahun 2022. Sedangkan total realisasi investasi dari tahun 2020 sampai dengan 2024 ditargetkan sebesar Rp 4.983,2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Presiden Joko Widodo telah melantik Dewan Pengawas Sovereign Wealth Fund (Dewas SWF) pada Rabu lalu. Hal ini menandakan bahwa LPI siap untuk diimplementasikan. Adapun dewan pengawas tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai ketua, Menteri BUMN Erick Tho hir, dan 3 anggota dari profesional yakni Cyril Noerhadi, Yo zua Makes, dan Haryanto Sahari. “Kelima orang yang di ketuai Menteri Keuangan ini akan mulai memilih CEO SWF dan kemudian akan bekerja,” ujarnya
Untuk menarik investor asing,
pemerintah menanamkan modal
awal Rp 15 triliun pada tahun lalu
dan akan diperbesar hingga Rp
75 triliun pada tahun ini. Modal
awal tersebut telah dianggarkan
dalam APBN 2020 dan sudah
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020.
Modal Rp 75 T
Untuk menarik investor asing,
pemerintah menanamkan modal
awal Rp 15 triliun pada tahun lalu
dan akan diperbesar hingga Rp
75 triliun pada tahun ini. Modal
awal tersebut telah dianggarkan
dalam APBN 2020 dan sudah
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020.
Kartika menyampaikan, LPI
akan mulai beroperasi pada
akhir Februari atau awal Maret
2021. Hal ini akan membantu
mendorong investasi guna mendongkrak kembali pertumbuhan
ekonomi.
Kartika mengatakan, Indonesia
beberapa tahun terakhir memiliki
tantangan besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
kembali ke level 6%. Pasalnya,
komponen terbesar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
masih berasal dari konsumsi
rumah tangga, padahal di masa
pandemi Covid-19, komponen
konsumsi tertekan sangat dalam.
Oleh karena itu, investasi
perlu dijadikan peluang untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi ke depan. “Pertumbuhan realisasi investasi yang
melambat ini dicermati. Setelah banyak melakukan diskusi
dengan pemain sektor riil dan
keuangan, ada kendala persepsi
legal dan political risk. Kemudahan berusaha atau ease of doing business juga masih menjadi
tantangan besar,” ujarnya
LPI ini juga dapat menjadi jawaban agar Indonesia membuka
diri dan mengakselerasikan
kerja sama investasi aset yang
bisa dioptimalkan bersama investor internasional. Sebab,
Indonesia memiliki keterbatasan
dari sisi sumber pendanaan pembiayaan pembangunan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk (BRI) Sunarso
mengungkapkan, penyaluran
stimulus yang efektif akan
berdampak pada pemulihan
ekonomi nasional. Cara yang
paling elastis dan signifikan pengaruhnya untuk mendongkrak
pertumbuhan kredit, lanjut dia,
adalah dengan meningkatkan
konsumsi rumah tangga dan
daya beli masyarakat.
Pertama, stimulus dari investasi pemerintah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2020 yang direvisi menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104 Tahun 2020 tentang penempatan deposito pemerintah antara lain sebesar Rp 15 triliun di BRI. Stimulus yang disalurkan BRI antara lain juga berupa government spending subsidi bunga terhadap UMKM. Hingga 31 Desember 2020, subsidi bunga yang telah disalurkan BRI mencapai Rp 5,5 triliun kepada 6,6 juta nasabah.
Sedangkan Ketua Umum
Kamar Dagang dan Industri
(Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan vaksinasi dan
penerapan Undang-Undang Cipta
Kerja akan menjadi kunci pemulihan ekonomi pada 2021. Menurut
dia, semakin cepat pemerintah
melaksanakan vaksinasi untuk
memutus penyebaran pandemi
Covid-19, perekonomian nasional
juga akan pulih lebih cepat.
Sekretaris Eksekutif I Komite
Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(KCPEN) Raden Pardede menuturkan, penanganan pandemi Covid-19 dan program
vaksinasi jelas menjadi kunci
pemulihan ekonomi nasional.
Sebab, dua hal itu bisa mendorong masyarakat menengah
atas belanja barang
(Oleh - HR1)
Tags :
#Investasi lainnyaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023