;

OJK Setujui Merger Tiga Bank Syariah BUMN

Ekonomi Mohamad Sajili 28 Jan 2021 Kompas
OJK Setujui Merger Tiga Bank Syariah BUMN

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keungan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, OJK telah menyetujui rencana penggabungan usaha PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri Tbk, dan PT Bank BNI Syariah Tbk menjadi satu di bawah identitas baru PT Bank Syariah Indonesia Tbk per Rabu ini. Persetujuan ini ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021.

Bank Syariah Indonesia akan melakukan kegiatan usaha di lebih dari 1.200 kantor cabang dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah. Dari hasil proforma keuangan Bank Hasil Gabungan per 30 Juni 2020, total aset Bank Syariah Indonesia tersebut nantinya mencapai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun.

Jumlah tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset. Bank Hasil Penggabungan akan berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham BRIS.

Komposisi pemegang saham dari Bank Syariah Indonesia adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar 25 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4 persen, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI-Saham Syariah sebesar 2 persen, serta publik sebesar 4,4 persen.


Download Aplikasi Labirin :