Efek Pandemi, Indeks Korupsi Indonesia Subur
Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia untuk tahun 2020. Dari penelitian yang dilakukan lembaga tersebut Indonesia mengalami penurunan poin dari tahun 2019. IPK tahun 2020 Indonesia mengantongi 37 poin atau turun tiga poin dari 2019 yang sebesar 40 poin.
Nilai poin tersebut jelas masuk kategori merah, karena Til membuat skor dari O sampai 100. Dan nilai tertinggi untuk negara yang minim tingkat korupsinya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sudah menduga IPK Indonesia bakal melorot. Pertama, soal kontroversi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundang polemik di masyarakat.
Kedua, adanya potongan hukuman kepada koruptor oleh Mahkamah Agung, Tindakan korting hukuman juga dinilai bisa jadi salah satu turunnya persepsi publik.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Nurul Ghufron menilai kasus korupsi yang terjadi belankangan ini, seperti bansos, karena adanya kelonggaran pengawasan akibat pandemi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023