;

Pukulan Ganda Cukai Minuman Manis

Ekonomi Mohamad Sajili 28 Jan 2021 Kontan
Pukulan Ganda Cukai Minuman Manis

Pemerintah berencana memungut cukai minuman berpemanis dan minuman bersoda tahun ini. Kebijakan ini untuk mengurangi konsumsi masyarakat atas minuman berpemanis dan bersoda lantaran turut memicu penyakit kronis seperti diabetes, obesitas dan lain lain.

Menkeu mengusulkan, pengenaan cukai sebesar Rp 1.200-Rp 1.500 per liter. Berdasarkan simulasi Direktorat Jederal Bea Cukai, potensi penerimaan cukai minuman berpemanis mencapai Rp 6,25 triliun per tahun.

Selain mengenakan cukai minuman berpemanis, sebelumnya pemerintah juga mengusulkan cukai kemasan plastic termasuk botol plastik. Hanya, hingga saat ini yang sudah mendapatkan lampu hijau dari DPR baru cukai untuk kantong plastik.

Wakil Ketua Umum Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gappmi) Rachmat Hidayat mengatakan, kebijakan pemerintah ini hanya untuk mendongkrak penerimaan negara, bukan pengendalian konsumsi atau kesehatan.


Download Aplikasi Labirin :