Bawang Putih, Darurat Akurasi Izin Impor
Izin impor bawang putih didesak segera terbit untuk menjaga kepastian pasar, di tengah kondisi stok carryover sebanyak 175.000 ton yang diproyeksi hanya cukup memenuhi kebutuhan kuartal I/2021. Ketua II Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino menjabarkan kebanyakan importir mengantongi surat persetujuan impor (SPI) yang baru diterbitkan pada Oktober dan November 2020, serta masih dalam proses merealisasikan impor sampai dengan 31 Desember 2020
Bagaimanapun, dia memperingatkan keamanan stok bawang putih akan sangat bergantung pada tingkat konsumsi bulanan. Konsumsi bawang putih selama pandemi cenderung turun dari yang normalnya mencapai 48.000 ton per bulan menjadi 40.000 ton sebulan. Menurutnya, turunnya konsumsi bawang putih tidak terlepas dari aktivitas industri yang terbatas selama pandemi. Konsumsi dari usaha katering yang memasok makanan ke para pekerja pun turun.
Komisioner KPPU Taufik Ariyanto mengatakan potensi gejolak harga bawang putih bisa kembali terulang jika impor tidak dilakukan pada masa kritis, yakni Maret, karena stok awal April diyakini akan defisit. Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto pun melaporkan potensi berkurangnya pasokan bawang putih mulai April 2021. “Sekarang masih ada stok sisa 2020 yang berjumlah 134.000 ton. Sehingga untuk akhir Januari perkiraan sisa stok 85.000 ton, akhir Februari 42.000 ton. Mulai Maret, April sudah mengalami shortage untuk kebutuhan
(Oleh - HR1)
Tags :
#ImporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023