Pengembangan Kendaraan Listrik, Misi Berat Mewujudkan Peta Jalan
Kendaraan listrik siap menjadi andalan pemerintah dalam memacu konssumsi setrum sekaligus menurunkan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak. Namun, langkah tersebut tidak mudah dan butuh kerja sama seluruh pihak yang terkait, terutama dalam pemberian insentif. Pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tidak dapat dilakukan sendiri. Perlu sejumlah insentif agar program yang dirancang untuk jangka panjang tersebut berjalan lancar.
Adapun, dalam peta jalan atau roadmap pengembangan KBLBB, pada tahun ini potensi sepeda motor listrik mencapai 1,34 juta unit, sedangkan potensi mobil listrik di Indonesia sebanyak 125.000 unit. Selain itu, pada tahun ini ditargetkan akan ada 572 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan 3.000 unit stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU). Potensi penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) mencapai 440.000 kiloliter (kl).
Untuk memuluskan rencana tersebut, dukungan untuk bahan baku baterai perlu didorong untuk percepatan pembangunan pabrik dengan menerbitkan sejumlah beleid. PT PLN (Persero) telah menyatakan kesiapannya dalam hal pasokan listrik maupun infrastruktur pendukungnya. Hingga akhir tahun lalu, PLN sudah mengoperasikan 20 unit SPKLU milik perseroan dan dua unit SPKLU yang merupakan pilot project partnership dengan para mitra.
Harga sepeda motor listrik untuk kapasitas tempuh 60 kilometer (km) per charging di India sekitar Rp 9 juta - Rp 12 juta per unit. Di Indonesia harganya bisa di atas Rp 24 juta per unit. Berdasarkan perhitungannya, target 1 juta kendaraan per tahun dapat dicapai pada 2024 atau 2025 dengan asumsi daya beli masyarakat tinggi dan harganya lebih murah dibandingkan dengan motor konvensional. Dari sisi produsen, yang jadi fokus adalah membuat biaya produksi serendah mungkin. Oleh karena itu, insentif dalam bentuk tax holiday, pengurangan pajak penjualan, serta jaminan pembelian kendaraan listrik untuk kendaraan dinas dan operasi pemerintah dapat membantu perusahaan meningkatkan kapasitas produksi dan keekonomian proyeknya.
Disamping mendorong tambahan kendaraan listrik baru, pemerintah juga tengah membidik rencana konversi kendaraan roda dua konvensional menjadi bertenaga baterai. Opsi tersebut diambil untuk mempercepat implementasi kendaraan listrik dengan memanfaatkan potensi kendaraan roda dua konvensional yang mencapai 130 juta unit. Kendaraan roda dua yang sudah berumur 10 tahun atau lebih namun dengan kondisi fisik yang masih baik dapat diganti menggunakan baterai. Untuk itu, kendaraan listrik dinilai dapat lebih hemat apabila digunakan sebagai kendaraan operasional untuk transsportasi umum jika dibandingkan kendaraan dengan bahan bakar.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023