Ekspor Besi dan Baja Tembus US$ 10 Miliar
Nilai ekspor produk besi dan baja sepanjang tahun 2020 mencapai US$ 10,85 miliar atau sekitar Rp 152,29 triliun, naik 46,84% dari tahun sebelumnya US$ 7,38 miliar. Pandemi Covid-19 tidak menjadi halangan bagi industri baja Tanah Air untuk memacu pertumbuhan ekspornya pada tahun lalu. Hasil bagus tersebut karena banyak pabrik baja di dunia seperti di Eropa yang mengurangi produksi selama pandemi. Tren bagus ekspor baja akan berlanjut pada tahun ini karena pandemi Covid-19 masih berlanjut. Sehingga, industri baja nasional harus mampu mengambil peluang emas ini untuk menguasai pasar luar dan dalam negeri.
Langkah positif pemerintah untuk mengendalikan importasi dan memberikan perlindungan terhadap industri baja nasional adalah kebijakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai technical barrier impor, tetapi juga erat kaitannya dengan keamanan dan keselamatan pengguna baja, sehingga harus diberlakukan secara wajib. Kemenperin sendiri telah menargetkan pengurangan impor baja sebesar 35%. Langkah yang ditempuh antara lain meningkatkan penggunaan baja dalam negeri, meningkatkan pengawasan baja yang tidak memiliki SNI wajib dan mencari investasi untuk subtitusi impor. Pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk industri baja berbenah dan bangkit.
(Oleh - IDS)
Tags :
#EksporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023