Keuangan Negara : Beban Berat untu Mengawali 2021
Kinerja APBN 2020 baru akan diumumkan pertengahan Januari 2021. Namun, Kementerian Keuangan memproyeksikan pendapatan negara 2020 turun 15 persen, lebih dalam dari perkiraan yang 10 persen. Penerimaan pajak per 30 November baru Rp 925,34 triliun, turun 18,55 persen dari periode sama tahun 2019, dan dampaknya signifikan karena kontribusinya 70 persen dari total pendapatan negara.
Merosotnya pendapatan membuat pemerintah tak punya banyak pilihan untuk membiayai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi selain dengan berutang Akibatnya, rasio utang melonjak dari 29,8 persen pada Desember 2019 jadi 38.13 persen pada November 2020.
Bank Dunia merekomendasikan beberapa langkah reformasi pendapatan, Salah satunya meningkatkan Pajak Penghasilan (PPh) orang-orang berpenghasilan tinggi serta menaikkan cukai produk yang berdampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan, seperti tembakau, bahan bakar fosil, kantong plastik sekali pakai, dan mengurangi subsidi energi.
Pemerintah juga diminta mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk digital luar negeri. Sejauh ini tercatat 51 perusahaan asing yang sudah memungut PPN, di antaranya Netflix, Spotify, Microsoft, Linkedin, Skype, Zoom, dan Tik-Tok.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023