DPRD Simalungun Sepakati Dana Vaksinasi Covid -19 Rp 12 M
Setelah melakukan pembahasan, DPRD Simalungun akhirnya hanya menyetujui anggaran untuk vaksinasi Covid-19 Rp 12 miliar.
Salah satu poin penting hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2021 yaitu mengenai pelaksanaan vaksinasi.
Pemerintah Kabupaten Simalungun diminta memedomani Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/6650/SJ tentang dukungan pengalokasian anggaran pelaksanaan imunisasi Covid-19.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023