800 Pelaku Usaha Urus Sertifikasi Halal
Data dari Dinas Perindustrian Kalsel hingga akhir tahun 2020, yang sudah urusi halal ada sekitar 800 pelaku usaha sektor makanan dalam negeri (MD), dan sebanyak 136 yang urusi badan usaha.
Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Mahyuni, Minggu (3/1) menyatakan, dengan sertifikat halal, SNI, dan MD kepada pelaku industri diharapkan, usaha pelaku Industri dapat lebih maju dan diketahui masyarakat dari sebelumnya
Mahyuni menegaskan, dengan adanya sertifikat halal dan SNI, masyarakat tidak perlu takut lagi dalam membeli produk olahan para pelaku Industri di Daerah Kalsel, dikarenakan sertifikat ini menjamin, produk yang diolah berbahan baku halal.
Namun untuk mendapatkan sertifikat ini, pelaku IKM harus bisa memisahkan, antara Dapur tempat mereka memproduksi makanan untuk dijual, dengan dapur rumah tangga untuk mereka makan sehari-hari, dikarenakan hal ini merupakan satu di antara syarat untuk mendapatkan sertifikat halal.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023