;

800 Pelaku Usaha Urus Sertifikasi Halal

Ekonomi Mohamad Sajili 04 Jan 2021 Banjarmasin Post
800 Pelaku Usaha Urus Sertifikasi Halal

Data dari Dinas Perindustrian Kalsel hingga akhir tahun 2020, yang sudah urusi halal ada sekitar 800 pelaku usaha sektor makanan dalam negeri (MD), dan  sebanyak 136 yang urusi badan usaha. 

Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Mahyuni, Minggu (3/1) menyatakan, dengan sertifikat halal, SNI, dan MD kepada pelaku industri diharapkan, usaha pelaku Industri dapat lebih maju dan diketahui masyarakat dari sebelumnya

Mahyuni menegaskan, dengan adanya sertifikat halal dan SNI, masyarakat tidak perlu takut lagi dalam membeli produk olahan para pelaku Industri di Daerah Kalsel, dikarenakan sertifikat ini menjamin, produk yang diolah berbahan baku halal.

Namun untuk mendapatkan sertifikat ini, pelaku IKM harus bisa memisahkan, antara Dapur tempat mereka memproduksi makanan untuk dijual, dengan dapur rumah tangga untuk mereka makan sehari-hari, dikarenakan hal ini merupakan satu di antara syarat untuk mendapatkan sertifikat halal.


Download Aplikasi Labirin :