;

2021, Kemenkominfo Menetapkan 6 Fokus untuk Transformasi Digital

Teknologi R Hayuningtyas Putinda 06 Jan 2021 Investor Daily, 6 Januari 2021
2021, Kemenkominfo Menetapkan 6 Fokus untuk Transformasi Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menetapkan enam fokus utama untuk mengakselerasi transformasi digital di Indonesia. Keenamnya terdiri atas komunikasi publik, pembangunan infrastruktur TIK, tersedianya bandwith berkualitas, pembangunan pusat data nasional, digitalisasi penyiaran, serta ekonomi digital. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, keenam fokus tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong seluruh pihak terkait (stakeholder) Kemkominfo untuk lebih produktif dan efektif dalam menjalankan tugasnya

Terkait komunikasi publik yang lebih proaktif, Menkominfo meminta agar bisa menghasilkan narasi-narasi yang menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Tanah Air. Fokus kedua, upaya penyelesaian pembangunan infrastruktur TIK, khususnya untuk menghasilkan tersedianya sinyal 4G LTE, atau berkemampuan internet baik yang menjadi tempat permukiman warga dan layanan publik di seluruh wilayah Indonesia.

Fokus ketiga, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang akan mendukung Satu Data Indonesia serta layanan pemerintah yang terdigitilisasi (electronic government/e-government)

Fokus keempat, Kemkominifo akan menyediakan dan mendorong tersedianya kapasitas jaringan layanan telekomunikasi internet (bandwidth) yang memadai dan berkualitas. Karena itu, tata kelola bandwith dibutuh

Fokus kelima, berkaitan dengan digitaliasi penyiaran. Menurut Menkominfo, saat ini, di Indonesia masih berlangsung penyiaraan bersamaan antara digital dan analog (simultaneous broadcast/ simulcast). Peralihan dari penyiaran analog ke digital (analog switch off/ASO) ditargetkan pada 2 November 2022, jam 24.00 WIB.

Sementara itu, fokus keenam terkait pembangunan ekonomi digital. Menurut Menkominfo, potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), 60% produk domestik bruto (PDB) nasional disumbang oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, Kemkominfo harus membantu para pelaku UMKM dan ultra mikro untuk mengalihkan pemasarannya ke ranah digital (go digital). Secara khusus, pemerintahan Presiden Jokowi menyebutnya sebagai istilah on boarding UMKM/ ultra mikro digital.

Johny pun mengharapkan semua jajaran di Kemkominfo dalam menjalankan tugasnya tetap mengedepankan akuntabilitas. Selama ini, akuntabilitas Kemkominfo telah berjalan dengan baik. Salah satunya dengan membawa Kemkominfo mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini dari BPK itu telah diraih Kemkominfo berulang hingga sudah empat kalinya

Download Aplikasi Labirin :