2021, Kemenkominfo Menetapkan 6 Fokus untuk Transformasi Digital
Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemkominfo) menetapkan enam
fokus utama untuk mengakselerasi transformasi digital di Indonesia. Keenamnya terdiri atas
komunikasi publik, pembangunan infrastruktur
TIK, tersedianya bandwith berkualitas, pembangunan pusat data nasional, digitalisasi penyiaran, serta ekonomi digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G
Plate mengatakan, keenam fokus
tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk
mendorong seluruh pihak terkait
(stakeholder) Kemkominfo untuk
lebih produktif dan efektif dalam
menjalankan tugasnya
Terkait komunikasi publik yang
lebih proaktif, Menkominfo meminta agar bisa menghasilkan narasi-narasi yang menciptakan rasa
aman dan nyaman bagi masyarakat
di Tanah Air.
Fokus kedua, upaya penyelesaian
pembangunan infrastruktur TIK,
khususnya untuk menghasilkan
tersedianya sinyal 4G LTE, atau
berkemampuan internet baik yang
menjadi tempat permukiman warga
dan layanan publik di seluruh wilayah Indonesia.
Fokus ketiga, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang akan
mendukung Satu Data Indonesia
serta layanan pemerintah yang
terdigitilisasi (electronic government/e-government)
Fokus keempat, Kemkominifo
akan menyediakan dan mendorong
tersedianya kapasitas jaringan
layanan telekomunikasi internet
(bandwidth) yang memadai dan
berkualitas. Karena itu, tata kelola
bandwith dibutuh
Fokus kelima, berkaitan dengan
digitaliasi penyiaran. Menurut
Menkominfo, saat ini, di Indonesia
masih berlangsung penyiaraan
bersamaan antara digital dan
analog (simultaneous broadcast/
simulcast). Peralihan dari penyiaran analog ke digital (analog
switch off/ASO) ditargetkan pada
2 November 2022, jam 24.00 WIB.
Sementara itu, fokus keenam
terkait pembangunan ekonomi
digital. Menurut Menkominfo,
potensi ekonomi digital Indonesia
sangat besar. Mengutip data Badan
Pusat Statistik (BPS), 60% produk
domestik bruto (PDB) nasional
disumbang oleh usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM).
Karena itu, Kemkominfo harus
membantu para pelaku UMKM
dan ultra mikro untuk mengalihkan
pemasarannya ke ranah digital (go
digital). Secara khusus, pemerintahan Presiden Jokowi menyebutnya
sebagai istilah on boarding UMKM/
ultra mikro digital.
Johny pun mengharapkan semua
jajaran di Kemkominfo dalam menjalankan tugasnya tetap mengedepankan akuntabilitas. Selama ini,
akuntabilitas Kemkominfo telah
berjalan dengan baik.
Salah satunya dengan membawa
Kemkominfo mendapatkan opini
wajar tanpa pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK). Opini dari BPK itu telah diraih Kemkominfo berulang hingga
sudah empat kalinya
Tags :
#Teknologi InformasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023