Dana FLPP 2021 Capai Rp 19,1 T
Sebanyak 30 bank pelaksana melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan ( PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP) tahun 2021. Dana FLPP 2021 mencapai Rp19,1 triliun.
Bank-bank pelaksana itu terdiri dari bank BUMN dan Bank Pemerintah Daerah (BPD) di sejumlah provinsi. Anggaran ini terdiri dari Daftar Islan Pokok (DIPA) senilai Rp16,62 triliun dan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp2,5 triliun.
Sedangkan penyaluran FLPP per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp10,87 untuk pembangunan 105. 960 unit rumah atau sebesar 103, 38 persen. Sehingga, total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 mencapai Rp55,24 triliun untuk membiayai sebanyak 761. 562 unit rumah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023