Pemerintah Perlu Kumpulkan Pajak Lebih Besar Mulai 2022
Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Raden Pardede mengatakan, pemerintah harus mengumpulkan pajak lebih banyak dalam jangka waktu dua sampai empat tahun ke depan. Dalam beberapa tahun sebelum pandemi Covid-19, pemerintah selalu menempatkan defisit APBN di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB). Namun, karenaa kondisi pandemi Covid-19 pemerintah meningkatkan jumlah defisit menjadi 6,34% dari PDB.
Kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan penerimaan negara tertekan, padahal belanja pemerintah terus bertambah. Belanja terus dilakukan untuk mengantisipasi dampak pandemi serta mendorong pertumbuhan yang juga mengalami kontraksi dalam. Pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi terdalam pada kuartal II-2020 hingga mencapai -5,32%, namun kondisi ini sudah membaik pada kuartal tiga menjadi -3,49%.
Pemerintah tahun ini mengganggarkan Rp 695,2 triiun untuk program PEN. Program ini akan dilanjutkan pada 2021 dengan anggaran Rp 372,1 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dari sisi ekonomi tahun 2021 menjadi tahun yang penuh peluang dan tantangan. Pemerintah pun terus berupaya melakukan penanganan pandemi Covid dan pemulihan ekonomi nasional secara seimbang. Dengan pengadaan vaksin bisa meningkatkan kepercayaan publik, sehingga publik bisa melakukan belanja untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Selain menjalankan program PEN, pemerintah juga akan mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja pada 2021 sehingga dapat menciptakan lapangan kerja berkualitas dan memulihkan dunia usaha yang bertepatan dengan membantu mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023