Kemenperin Terus Perkuat Industri Halal Agar Jago di Kancah Global
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat struktur industri, termasuk industri halal di Tanah Air untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor, serta mampu bersaing di kancah global.
“Upaya tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia Tahun 2019-2024,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo di Jakarta, Rabu (9/12).
Menurutnya, di dalam kawasan industri halal tersebut, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service, termasuk laboratorium dan lembaga pemeriksa halal (LPH).
Potensi meningkatnya permintaan produk halal dalam negeri maupun luar negeri, kata dia, selain bisa menjadikan Indonesia sebagai regional and global halal hub untuk produksi dan perdagangan halal, juga mendorong kebutuhan terhadap logistik halal.
Berdasarkan The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, Indonesia berhasil naik ke peringkat 4 pada tahun ini, dibandingkan 2019 yang ada di posisi ke-5 dan 2018 di peringkat 10. Sedangkan dilihat dari nilai ekspor, Indonesia menempati urutan ke-4 yang mencapai 21,588 miliar dolar AS.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023