;

Jangan Lelah Lawan Korupsi

Ekonomi Mohamad Sajili 07 Dec 2020 Kompas
Jangan Lelah Lawan Korupsi

Sebagai anak muda yang bangga diikutsertakan pemerintah untuk mempelajari pemberantasan korupsi dan turut terlibat menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang KPK, saya menjawab mantap, yakin negeri ini akan lebih baik, lebih bersih, meskipun KKN belum sepenuhnya hilang. Indonesia akan terbebas dari KKN, mirip Singapura. Setidak-tidaknya lebih bersih, seperti Malaysia.

Komitmen penyelenggara negara, termasuk Presiden, untuk mendahulukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terus digaungkan. Upaya pelemahan terhadap KPK pun terus terjadi, hingga yang terakhir tahun lalu saat pemerintahan Presiden Joko Widodo berkompromi dengan wakil rakyat untuk mengubah UU KPK dan melahirkan UU Nomor 19 Tahun 2019.

Revisi terhadap UU KPK mengecewakan publik meskipun harus diakui pula, luas wilayah dan banyaknya penduduk di negeri ini di satu sisi menjadi kekuatan, tetapi di sisi lain membuat setiap upaya pencegahan pemberantasan korupsi tidak mudah.

Harus diakui, sampai hari ini sikap dan kemauan politik pemerintah di semua tingkatan, terutama Presiden, cenderung ”naik turun”. Akibatnya, kepercayaan diri masyarakat pada KPK juga pasang surut. Setelah sempat berada di titik nadir, gegara UU KPK yang diubah dan citra pimpinan KPK yang baru, saat-saat ini kepercayaan masyarakat pada badan antikorupsi itu tumbuh lagi karena penangkapan terhadap (mantan) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menyentak.

Lelah, jangan lelah Korupsi, yang berakar, antara lain, dari kolusi dan nepotisme, adalah penyakit yang membawa kesengsaraan rakyat, di mana pun belahan dunia. Untuk memberantas korupsi, apalagi yang sudah menjadi penyakit akut, seperti di Indonesia, dibutuhkan kesabaran. Itu pun tidak mungkin korupsi dikikis habis, tetapi hanya diminimalkan.

Ketidakpastian pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini karena tarik-menarik kepentingan membuat rakyat lelah. Tak sedikit warga yang akhirnya tidak menolak, pasrah, atau mencari cara pintas, termasuk dengan memberikan suap agar mendapatkan layanan publik yang baik, yang seharusnya menjadi haknya. Kita lelah melawan korupsi. Janganlah lelah melawan korupsi.


Download Aplikasi Labirin :