;

Stimulus Ekonomi Diharapkan Tingkatkan Penerimaan Pajak di Sumut

Ekonomi Mohamad Sajili 12 Nov 2020 Harian Sinar Indonesia Baru
Stimulus Ekonomi Diharapkan Tingkatkan Penerimaan Pajak di Sumut

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak semua instansi, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk bersama-sama bergandengan tangan guna mengatasi dampak pandemi Covid-19 dari sisi ekonomi. Pemulihan ekonomi diharapkan dapat meningkatkan perolehan pajak di Sumut.

Edy Rahmayadi mengatakan, sampai saat ini pemerintah fokus melakukan intervensi dan menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Pemprov Sumut juga menggulirkan anggaran Rp300 miliar untuk memberikan stimulus ekonomi pada pelaku usaha dan bantuan pada para pekerja.

Dirjen Pajak RI Suryo Utomo dalam kesempatan itu menyatakan, hingga saat ini Dirjen Pajak baru mengumpulkan Rp150 triliun atau -17% dari target capaian perolehan pajak. Diharapakan beberapa bulan terakhir pemulihan ekonomi, penerimaan pajak akan dapat terpenuhi.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumut II Romadhaniah mengatakan perkembangan kinerja penerimaan DJP Sumut II sudah mencapai 5,9% dan SPT 60,91% dan diharapkan penerimaan ini dapat terus meningkat.


Download Aplikasi Labirin :