Pasar Fintech P2PL Cenderung Oligopoli
Kepala Eksekutif Pengawas
Industri Keuangan Non-Bank
(IKNB) Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Riswinandi menjelaskan,
jumlah P2PL terus bertambah
tapi kontribusi belum merata.
Market share industri hanya
dikuasai oleh beberapa pemain
besar. Di lain sisi, mayoritas
P2PL memiliki penyaluran kecil
dengan kontribusi minim.
Riswinandi juga menilai, banyak penyelenggara fintech P2PL
yang tidak mampu memenuhi
persyaratan perizinan secara
benar dan tepat waktu. Beberapa
kali mereka kekurangan dokumen dan tidak siap dengan
infrastruktur sistem elektronik .
Berdasarkan data OJK, jumlah penyelenggara P2PL terus
bertambah. Hingga akhir 2019,
terdapat 164 perusahaan fintech
P2PL dan ada 35 perusahaan
yang sedang mengajukan pendaftaran. Namun hingga 28
November 2020, jumlah P2PL
tinggal sebanyak 153 perusahaan, meliputi 142 konvensional
dan 11 syariah.
Akumulasi pinjaman yang
diberikan fintech P2PL mencapai
Rp 137,6 triliun per akhir Oktober 2020, naik 102% secara year
on year (yoy), dengan outstanding saat ini tercatat Rp 13,24
triliun. Rekening peminjam mencapai 39 juta entitas atau naik
144% (yoy).
Riswinandi juga menyatakan,
tingkat keberhasilan pelunasan 90 hari sejak jatuh tempo
oleh peminjam atau diistilahkan
TKB90, cenderung menurun
hingga Juli 2020. Namun sejak
Agustus mulai membaik. TKB90
per Oktober tercatat 92,4%, yang
berarti ada 7,6% pinjaman yang
tidak tertagih.
Pada kesempatan ini, Risniwandi juga menyampaikan
sejumlah regulasi baru fintech
P2PL. Di antaranya adalah penghapusan status pendaftaran.
Dari 117 penyelenggara fintech P2PL yang dalam status
terdaftar, terdapat 10 pembatalan tanda terdaftar dikarenakan terlambat penyampaian
pengajuan permohonan izin,
30 sudah live demo dan site
visit, 16 sedang dalam proses pemenuhan dokumen, 44
mengulangi proses perizinan,
sisanya belum jatuh tempo satu
tahun perizinan
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023