;

Kemenkeu: 70% WP Merasa Terbantu Stimulus Pajak

Politik dan Birokrasi Leo Putra 30 Nov 2020 Investor Daily, 30 November 2020
Kemenkeu: 70% WP Merasa Terbantu Stimulus Pajak

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyebutkan, sebanyak 70% pelaku usaha merasa sangat puas dan terbantu dengan adanya stimulus pajak selama masa pandemi Covid-19. Sementara sebanyak 72% pelaku usaha merekomendasikan layanan pajak secara online oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.  Ia merujuk pada hasil survei pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dilaksanakan oleh DJP terhadap 12.800 wajib pajak yang terkena dampak pandemi. Ia mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi pelaku usaha yang ditunjukkan dengan penurunan penjualan, pengurangan aktivitas usaha, permasalahan likuiditas, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan permintaan barang dan jasa.

Selanjutnya survei juga menunjukkan bahwa 47% responden melakukan penyesuaian tenaga kerja, 35% melakukan pemberhentian sementara, dan 62% responden melakukan pengurangan aktivitas hingga 75%. Sebagai informasi, selama masa pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus anggaran dunia usaha senilai Rp 120,61 triliun yang meliputi insentif pajak seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, potongan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 31 Desember 2020.

Di sisi lain, survei menunjukkan insentif pajak efektif membuat penurunan jumlah karyawan dan penurunan jumlah penjualan lebih moderat, dibandingkan dengan pelaku usaha yang tidak memanfaatkan insentif pajak

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :