Tiongkok Borong Sarang Burung Walet Indonesia
Indonesia dan Tiongkok menandatangani Letter of Intent (LOI)
pembelian produk sarang burung wallet senilai US$ 150 juta atau setara Rp 2,2
triliun. LOI ini di tandatangani Atase Perdagangan (Atdag) Beijing Marina
Novira dan General Manager of Production Center dari Xiamen Yan Palace Seelong
Food Co., Ltd, Huang Danyan.
Sementara itu, Marina menyampaikan, penandatanganan LOI ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor nonmigas Indonesia ke Tiongkok. Dengan penandatanganan LOI ini, dia juga nilai ekspor produk sarang burung wallet Indonesia akan meningkat dan dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor nonmigas nasional.
Marina menjelaskan, saat ini baru ada 23 perusahaan sarang burung wallet yang terdaftar di Bea Cukai Tiongkok dan secara resmi dapat mengekspor produknya ke Tiongkok. Selain itu, ada 13 perusahaan terdaftar yang telah diinspeksi Bea Cukai Tiongkok pada Desember 2019 terkait permohonan izin peningkatan kapasitas volume ekspor.
Tags :
#EksporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023