;

IPC-Ditjen Pajak Integrasikan Data Perpajakan Berbasis IT

Teknologi R Hayuningtyas Putinda 12 Nov 2020 Investor Daily
IPC-Ditjen Pajak Integrasikan Data Perpajakan Berbasis IT

PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo II (Persero) atau IPC menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan untuk mengembangkan integrasi data perpajakan berbasis teknologi informasi (IT). Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Direktur Utama IPC Arif Suhartono dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. 

Nota kesepahaman itu juga ditandatangani oleh PT. Pelabuhan Indonesia I ( Persero ) dan PT Pelabuhan Indonesia IV ( Persero ). Berdasarkan laporan keuangan tahun 2019, setoran pajak IPC kepada negara mencapai Rp. 1,17 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar Rp. 8 miliar dibandingkan 2018. Deviden yang di setor ke negara mencapai Rp. 832,7 miliar atau naik Rp. 178,8 miliar dibandingkan 2018. Arif menjelaskan, integrasi data perpajakan melalui sarana teknologi informasi itu juga sejalan dengan digitalisasi operasional IPC yang juga mencakup bagian keuangan yang sudah dijalankan sejak beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo III ( Persero ) juga mengaktifkan aplikasi konfirmasi status wajib pajak ( KSWP ) pada portal anjungan milik perseroan tersebut. Pelindo III menggunakan fitur validasi NPWP untuk menertibkan pengguna jasa maupun rekanan yang akan melakukan transaksi, karena dapat membantu mengamankan penerimaan negara, “ kata Direktur Utama Pelindo III U Saefudin Noer bulan lalu.

Saefudin menjelaskan, pengaktifan aplikasi KSWP juga membantu memperbarui data master management dan menertibkan pengguna jasa, sedangkan bagi Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) dapat digunakan untuk penelusuran atas transaksi yang dilaksanakan sehingga mengamankan uang negara.

Download Aplikasi Labirin :