IPC-Ditjen Pajak Integrasikan Data Perpajakan Berbasis IT
PT Pelabuhan
Indonesia/Pelindo II (Persero) atau IPC menggandeng
Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pajak, Kementerian Keuangan untuk mengembangkan
integrasi data perpajakan
berbasis teknologi informasi
(IT). Kerja sama tersebut
tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani
Direktur Utama IPC Arif
Suhartono dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Nota kesepahaman itu juga ditandatangani oleh PT. Pelabuhan Indonesia I ( Persero ) dan PT Pelabuhan Indonesia IV ( Persero ). Berdasarkan laporan keuangan tahun 2019, setoran pajak IPC kepada negara mencapai Rp. 1,17 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar Rp. 8 miliar dibandingkan 2018. Deviden yang di setor ke negara mencapai Rp. 832,7 miliar atau naik Rp. 178,8 miliar dibandingkan 2018. Arif menjelaskan, integrasi data perpajakan melalui sarana teknologi informasi itu juga sejalan dengan digitalisasi operasional IPC yang juga mencakup bagian keuangan yang sudah dijalankan sejak beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo III ( Persero ) juga mengaktifkan aplikasi konfirmasi status wajib pajak ( KSWP ) pada portal anjungan milik perseroan tersebut. Pelindo III menggunakan fitur validasi NPWP untuk menertibkan pengguna jasa maupun rekanan yang akan melakukan transaksi, karena dapat membantu mengamankan penerimaan negara, “ kata Direktur Utama Pelindo III U Saefudin Noer bulan lalu.
Saefudin menjelaskan, pengaktifan aplikasi KSWP juga membantu memperbarui data master management dan menertibkan pengguna jasa, sedangkan bagi Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) dapat digunakan untuk penelusuran atas transaksi yang dilaksanakan sehingga mengamankan uang negara.
Tags :
#Teknologi InformasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023