Pembiayaan Fintech Melonjak 113%
Pinjaman nasional
per September 2020 mencapai Rp. 128,7 triliun, meningkat 113% year on year, “
kata Presiden saat membuka acara “ Indonesia Fintech Summit 2020 & Pekan
Fintech Nasional “ yang disiarkan secara virtual, Rabu ( 11/11/2020 ). Presiden
Jokowi menyebutkan, hingga September 2020 terdapat 89 penyelenggara fintech
yang berkontribusi mencapai Rp. 987 triliun pada transaksi layanan jasa
keuangan Indonesia. Penyelenggara fintech crowdfunding juga telah berkembang
luar biasa dengan penyaluran sebesar Rp. 15,5 triliun. Indeks inklusi keuangan
Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara Asean. Pada 2019, indeks inklusi
keuangan Indonesia 76%, lebih rendah di bandingkan Singapura sebesar 98%,
Malaysia 85%, atau Thailand 82%. Tingkat literasi keuangan digital Indonesia
pun masih rendah, baru sekitar 35,5%. Masih banyak masyarakat yang menggunakan
layanan keuangan informal dan hanya 31,26% masyarakat yang pernah menggunakan
layanan digital.
Pada acara yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Wimboh Santoso menyampaikan, Indonesia punya modal secara alami yang cukup menjanjikan untuk fintech tumbuh dengan cepat. Pertama, basis 272 juta penduduk. Apalagi banyak penduduk yang tinggal di daerah dan secara fisik sulit dijangkau sektor keuangan konvensional lainnya. Kedua, sambung dia, kebijakan oleh otoritas yang akomodatif menjadi sangat penting di samping berbagai diskusi terus OJK bersama pelaku usaha. Alhasil, buah pikir yang kemudian bisa direalisasikan membuat masyarakat memperoleh layanan dnegan cepat dengan ongkos lebih murah berikut kualitas mumpuni.
Fintech mengaku terus mendukung pendekatan kolaboratif lintas sektor jasa keuangan dan mengupayakan lebih kontributif pada pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, hal tersebut juga perlu didukung regulasi yang lebih terpadu. Ketua AFSI Ronald Wijaya menyampaikan, regulasi saat ini mencoba untuk memfasilitasi berbagai aspek kolaborasi, utamanya kerja sama antara bank dan fintech. Adapun OJK sudah mengadopsi pembuatan regulasi berdasarkan prinsip.
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023